A. Latar
Belakang
Opini Publik
ada yang bersifat Kontroversial, dimana dalam suatu statement atau kebijakan
yang di publikasikan selalu saja ada pro dan kontra. Dalam kesempatan kali ini
kita akan bahas mengenai Kontroversial yang terjadi dalam statement, yakni
WAJIB MILITER DI INDONESIA.
Wajib
Militer atau WAMIL pertama kali diterapkan Wajib Militer pertama kali digunakan
pada zaman Hammurabi dari Kekaisaran Babilonia yang disebut
sebagai llkum , peraturan ini menyatakan bahwa pada masa damai mereka
dilatih untuk menjadi tentara dan bekerja di ladang , sementara di masa perang
mereka akan menjadi tentara pertahanan dan garis depan . Di Asia , Kekaisaran
Qin mewajibkan penduduknya yang berusia tertentu bekerja untuk kekaisaran
seperti proyek pembangunan Tembok Besar Cina , Makam Shi Huang Di , Istana E
Pang , Pembangunan Ibukota Xianyang dan Pembangunan Jalan Ibukota . Pada
perkembangan selanjutnya wajib militer dibebankan pada petani dan budak seperti
yang terjadi pada Abad Pertengahan .
Pada masa
Perang Dunia ke I dan ke II lah baru pengerahan Wajib Militer digalakkan secara
besar - besaran , negara - negara pada masa itu menggunakan pers dan propaganda
sebagai alat untuk mengalahkan wajib militer . Dan karena jumlah tentara
reguler yang tidak cukup , maka banyak dari anggota wajib militer bertempur
sebagai pasukan reguler . Setelah Perang Dunia ke II , negara - negara komunis
merupakan pemakai terbanyak Wajib Militer , dimana pada negara komunis masuk
militer adalah suatu kewajiban .
B. Pengertian
Wajib Militer
Wajib
Militer
atau Conscription merupakan suatu peraturan yang mewajibkan
penduduk suatu negara dalam batasan umur tertentu dan syarat kesehatan tertentu
masuk ke dalam militer dalam jangka waktu yang telah ditentukan . Wajib Militer
digunakan di banyak negara , seperti di Filipina, Rusia, China, Korea Utara,
Korea Selatan, Thailand, Myanmar, Vietnam, Meksiko, Turki, Venezuela, Syria,
Taiwan, Singapore, Libya, dll.
C. Pro Terhadap
Wajib Militer di Indonesia
a. Banyak
sekali unsur Pro dan Kontra dalam pengadaan Wajib Militer terlebih di dalam
Pemerintah Republik Indonesia, seperti pada web: http://historyandmilitary.blogspot.com/2012/02/wajib-militer-di-indonesia.html yang bependapat
Pro (mendukung) mengatakan bahwa :
Wajib
Militer di Indonesia harusnya dilakukan dengan memakai syarat - syarat tertentu
sehingga tidak menyebabkan goyangnya perekonomian. Beberapa analisis dan saran
saya dalam pelaksanaan Wajib Militer di Indonesia :
1. Anggota
Wajib Militer diambil per desa dimana setiap desa wajib mengirimkan min 10
orang pemudanya untuk mengikuti Wajib Militer, akan lebih baik jika pemuda ini
merupakan pengangguran .
2. Penempatan
Wajib Militer di Komando Rayon Militer setempat sehingga tidak akan memakan
waktu perjalanan yang jauh dan menghemat biaya perjalanan.
3. Tidak
langsung diberi pembekalan Militer tapi ditempa dulu Nasionalisme dengan
berbagai cara (Indoktrinasi diperkenankan).
4. Diberi
pelatihan perang gerilya (Didasarkan pada kondisi geografis Indonesia) .
5. Diberi
pelatihan tangan kosong dan bertahan hidup di alam liar.
6. Diberi
pelatihan mengenai menghadapi Air Raid atau Air Bombing
Raid (Didasarkan pada konsep perang modern yang lebih menekankan perang
udara atau Air Superiorit .
7. Diberi
pelatihan mengenai pengoperasian berbagai senjata termasuk senjata dari luar
negeri (Sebagai persiapan untuk mengoperasikan senjata rampasan dari musuh).
8. Diberi
pelatihan mental dalam menghadapi Propaganda musuh.
9. Setelah pelatihan selesai, maka mereka akan
dijadikan Pasukan Cadangan.
10. Masa bakti
adalah 5-9 tahun, tergantung dengan keinginan.
11. Digaji
setiap 2 minggu sekali dengan gaji yang telah ditetapkan di UMR.
12. Jika masa
bakti sudah selesai, maka dapat diberikan penawaran untuk keluar dari Wamil
atau masuk ke Pasukan Reguler.
13. Perekrutan
Pasukan dilakukan 5-9 tahun sekali untuk menggantikan masa bakti peserta Wamil
sebelumnya, sehingga tanggungan dana tidak akan membesar dan cenderung stabil
karena jumlah prajurit hanya akan sedikit di atas atau sedikit di bawah peserta
sebelumnya.
14. Dilakukan
Propaganda dalam perekrutan, sehingga menarik perhatian calon peserta.
15. Dilakukan
Seleksi ketat dalam uji kelayakan.
16. Diberikan
pilihan untuk masuk ke salah satu dari 4 satuan yaitu, satuan kesehatan (Dokter
Tentara), satuan mekanik (Mekanik Perbaikan Alustista dan Persenjataan), satuan
tempur utama (Infanteri, Kavaleri, Artileri, dan Sabotase), satuan tempur
khusus (Penerbang, Marinir, Pasukan Khusus, Pertahanan Angkatan Udara, Satuan
Radar ).
b.
Pendapat Pro
lainnya ada pada web : http://hankam.kompasiana.com/2013/05/31/wajib-militer-di-indonesia-kenapa-tidak--561092.html , yang berpendapat bahwa Kabar yang
sedang terdengar santer saat ini adalah tentang adanya rancangan undang undang
tentang kewajiban keikutsertaan warga negara yang minimal berusia 18
tahun untuk menjadi Anggota Komponen Cadangan. Dalam hal ini, pelatihan wajib
militer menjadi sarananya.
Sejatinya,
untuk ikut menjaga pertahanan dan keamanan di Indonesia adalah mutlak
kewajiban seorang warga negara di Indonesia, sekaligus hak. Banyak pro
dan kontra mengenai pelaksanaan wajib militer sendiri dan beberapa justru
menganggap bahwa wajib militer itu tidak perlu karena tidak menginginkan
peperangan.
Tunggu
dulu.
Program
wajib militer memang dirancang untuk memberikan kesiapan kepada siapapun warga
negara yang sudah dewasa untuk ikut membawa sebuah kewajiban akan pertahanan
negara. Pelatihan bak militer lengkap dengan pengenalan senjata dan strategi
pun menjadi sebuah pembekalan. Kelak, bila hal terburuk terjadi, maka warga
negara tersebut sudah siap untuk mengemban tugas membantu TNI dalam hal
pembelaan kepada negara.
Apakah
hanya itu fungsinya? Tentu saja bukan.
Wajib
militer sendiri sebetulnya merupakan pembentukan karakter, watak dan
kedisiplinan dalam pribadi dan tentunya bernegara. Bukan semata mata hanya
kesiapan untuk sebuah perang atau keamanan saja. Itu yang terpenting
sebetulnya. Tidak pula hanya bertujuan untuk memiliterisasi warga sipil.
Pendidikan
karakter berkebangsaan. Itulah yang memang diperlukan saat ini. Saatnya
pembuktian , meninggalkan titik nyaman pola pikir kebanyakan untuk menjadi
lebih disiplin. Contoh yang paling mudah saja, siapa disini yang berani
menyangkal bahwa kebiasaan jam karet bukanlah budaya Indonesia? Bangsa
Indonesia, lemah karena kebiasaan ini. Disiplin nampaknya sulit menjadi bagian
dari kehidupan kita sehari hari.
Di
jalan raya, misalnya.
Belum
lagi di alam demokrasi yang bebas seperti sekarang ini, ideologi asing manapun
dengan bebas masuk menghujam ke pemikiran pemikiran yang ada saat ini. Tentu
baik, untuk membuka sebuah wawasan atas pemikiran yang ‘baru’, namun disisi
sebaliknya karakter bangsa pun tetap harus terbentuk dengan sebuah penerapan
pendidikan yang baik.
Memulai
di usia 18 tahun ? Menjadi sangat baik untuk meningkatkan kualitas mereka yang
kelak akan mengisi Indonesia dengan baktinya. Jelas, lebih baik daripada
pendidikan karakter ‘mentah’ yang didapatkan saat ini dari televisi, internet
dan segala informasi yang masuk di era keterbukaan seperti saat ini.
Toh
lebih baik cukuran crew cut cepak daripada rambut polem miring gak
karuan ala boyband Korea kan?
D.
Kontra Terhadap wajib Militer di Indonesia
Setelah
dua contoh menyatakan Pro kita pindah ke pernyataan Kontra, penyataan
a. Kontra
atau Negatif yang pertama dating dari web : http://hankam.kompasiana.com/2013/06/05/positif-negatifnya-pemberlakuan-wajib-militer-di-indonesia-562372.html, yang menyatakan bahwa
1. Secara
psikologis dan sosiologis bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka berperang,
mencintai kekerasan dibalik keramahannya. Ini dibuktikan dengan pasti adanya
tari perang di setiap suku di Indonesia dan beragamnya senjata-senjata
tradisional di hampir semua kebudayaan lokal di Indonesia. Juga masih banyak
ditemukannya peristiwa-peristiwa bentrokan di berbagai daerah dengan berbagai
latar belakangnya. Bahkan siswa yang katanya sudah maha saja lebih senang baku
hantam daripada diskusi keilmuan. Dengan kondisi seperti ini rasanya tidak
mustahil bila nantinya latihan militer yang didapat justru digunakan sebagai
ajang unjuk kekuatan. Merasa hebat karena pernah dididik militer lalu segala
sesuatu diselesaikan dengan kekuatan fisik.
2. Pembengkakan
anggaran untuk sektor pertahanan dan keamanan. Pendidikan dan latihan
militer selama beberapa bulan saja menghabiskan biaya yang besar, apalagi jika
dilaksanakan sepanjang 24 bulan seperti di Korea Selatan, pasti akan terjadi
pembengkakan anggaran. Belum lagi celah korupsi yang dapat dimanfaatkan dalam
pelaksanaannya. Mark up pengadaan seragam, suap dari anak-anak
manja yang tidak mau ikut wajib militer, dan celah-celah lain.
3. Kekhawatiran
akan adanya angkatan kesekian setelah TNI AD, AL, dan AU. Dulu
sekitar tahun ’60-an pernah muncul wacana dari PKI tentang pembentukan Angkatan
Kelima (setelah AD, AL, AU, dan Polisi), yaitu mempersenjatai buruh dan petani.
Wacana ini ditentang keras oleh pihak militer. Nah, dengan banyaknya partai
politik, organisasi masyarakat, LSM, organisasi keagamaan, dan
organisasi-organisasi lain di Indonesia sekarang ini, dikhawatirkan anggota organisasi
yang telah mengecap wajib militer akan menggunakan kepandaiannya untuk
membentuk sayap militer bagi masing-masing organisasinya. Bisa dibayangkan bila
separuh saja organisasi di Indonesia memiliki sayap militer, tidak mustahil
mereka akan menggunakannya untuk mendukung tindakan atau kebjakan organisasi.
Yang ada Indonesia akan makin terpecah belah. Dan bila salah satu partai
politik saja memiliki sayap militer macam Waffen SS dalam tubuh Nazi, maka ini
juga akan sangat berbahaya.
b. Pendapat
Kontra yang ke dua adalah : http://garudamiliter.blogspot.com/2013/06/pro-dan-kontra-wajib-militer.html mengatakah
bahwa: PNS & buruh wajib militer adalah ide konyol
Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menolak Pasal 8 Ayat 3 dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad), yang mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh untuk ikut serta dalam program wajib militer.
"Sedangkan dahulu Menwa (Resimen Mahasiswa) saja aku menolak, itu kan militerisasi sipil, terus jadi intervensi militer juga di dalam perusahaan, sedangkan dahulu saja rektor tentara dari tentara militer dalam kampus kita tolak," kata Ribka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2013).
Ribka pun menilai draf RUU itu hanya pengalihan isu, karena kata dia, buruh hanya membutuhkan kesejahteraan ketimbang untuk ikut wajib militer. "Buruh mah sudah saja kesejahteraan, itu sih pengalihan isu saja, buruh bukan itu dan tidak boleh dipaksakan. Nanti, membuat konflik dan pengalihan isu lah, ide konyol,"terangnya
Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menolak Pasal 8 Ayat 3 dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad), yang mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh untuk ikut serta dalam program wajib militer.
"Sedangkan dahulu Menwa (Resimen Mahasiswa) saja aku menolak, itu kan militerisasi sipil, terus jadi intervensi militer juga di dalam perusahaan, sedangkan dahulu saja rektor tentara dari tentara militer dalam kampus kita tolak," kata Ribka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2013).
Ribka pun menilai draf RUU itu hanya pengalihan isu, karena kata dia, buruh hanya membutuhkan kesejahteraan ketimbang untuk ikut wajib militer. "Buruh mah sudah saja kesejahteraan, itu sih pengalihan isu saja, buruh bukan itu dan tidak boleh dipaksakan. Nanti, membuat konflik dan pengalihan isu lah, ide konyol,"terangnya
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah tak mempersoalkan jika PNS dan buruh diikutsertakan dalam wajib militer, sebagaimana tercantum di Pasal 8 ayat 3 draf RUU Komcad
"Tapi satu hal harus diingat, kalau itu jadi satu kewajiban, ini jadi disalahgunakan oleh penguasa, intinya kan pertama dalam konteks memilih sesuatu, kan memilih sesuatu, kebebasan memilih sesuatu, kalau mau berkarier dalam militer boleh saja tapi jadi ditawarkan saja. Atau jadikan stimulus untuk karier, tetapi berdasarkan pilihan bukan kewajiban," kata Poempida saat dihubungi wartawan.
Sekedar informasi, dalam draf RUU Komcad khususnya Pasal 8 ayat 3 disebutkan, PNS, pekerja, atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.(maf)
PNS & buruh belum saatnya wajib militer
Wakil Ketua DPD La Ode Ida menilai belum saatnya pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh ikut serta dalam kegiatan wajib militer sebagaimana tercantum dalam draf RUU Komponen Cadangan (Komcad).
Kata dia, saat ini Indonesia tidak dalam kondisi ancaman perang sehingga hal itu tidak diperlukan. Tak hanya itu, dirinya berpendapat akan sulit bagi buruh untuk ikut wajib militer.
"Tidak terlalu relevan untuk Indonesia, tidak dalam perang maupun ancaman. Menurut saya kalau buruh agak sulit. Kalau PNS masih akan masuk akal, terikat pemerintah jangka waktu mengabdi," kata La Ode di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
"Buruh terikat kerja dengan perusaahan jangka pendek dan jangka panjang. Tidak terlalu kepastian karena rentan posisi," sambungnya.
La Ode melanjutkan, dalam kegiatan wajib militer juga tidak diperlukan seluruh masyarakat untuk mengikuti. Terlebih dengan situasi keamanan di Indonesia saat ini.
"Tidak seluruh warga negara wajib militer. Kalau hanya separuh saya kira masuk akal terbatas. Urgensi sekarang waijib militer apa? Sistem pertahanan dunia tidak lagi mengarah perang," tuntasnya.
Sekadar informasi, bahwa dalam draf RUU Komcad khususnya Pasal 8 ayat 3 disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.
E. Pendapat Pro
dan Kontra Menurut Penulis
a. Pendapat Pro
dan Kontra memang masih banyak terdapat di internet, namun dari
pendapat-pendapat diatas saya dapat menyimpulkan atau kembali berpendapat
mengenai pro dan kontra dalam wamil di Indonesia.
Pendapat Pro
saya adalah Wajib Militer memang baik dan positif, karena bisa membangun mental
dan moral para pemuda Indonesia, serta membentuk rasa nasionalisme kepada NKRI.
Dalam wajib militer itu sendiri sama saja dengan sekolah namun lebih
memprioritaskan penekanan kepada program-program militer yang diharapkan
Indonesia memiliki prajurit perang yang siap siaga. bukan berarti untuk memicu
perang. Dengan dilaksanakannya program
wajib militer bisa juga memberantas penyandang buta huruf atau yang mempunyai
pendidikan minim, disamping itu dengan adanya program wajib militer diharapkan
bisa menjamin kesehatan jasmani dan rohani warga Negara Indonesia. Mental dan
moral yang terdidik dalam program wajib militer diharapkan dapat mengurangi
pula tindak criminal di Indonesia yang
menjamur. dikarenakan para pemuda yang mengikuti program wajib militer akan
dibekali ilmu-ilmu yang bermoral sehingga bisa melahirkan warga Negara yang
adil dan beradab.
b. Sedangkan
Pendapat Kontra saya terhadap adanya Wajib Militer di Indonesia adalah dengan
munculnya pendapat-pendapat kontra yang ada maka saya berasumsi bahwa wajib
militer di Indonesia belum siap untuk diterapkan karena sifat jiwa muda
sekarang masih terlalu labil sehingga mengikatnya kurang berminatnya pemuda
Indonesia untuk meengikuti wajib militer meskipun wajib militer tidak dapat
ditolak. salah satu bentuk ketidak tertarikan pemuda Indonesia jaman sekarang
adalah ketakutan mereka terhadap rambut Cepak atau (101) itu, mereka mengira
bahwa rambut cepak dapat membuatnya tidak ganteng atau tampan lagi, padahal
tidak, tentu saja apabila dasarnya ganteng atau tampan maka mau di cepak atau
di gundul seklaipun tetap ganteng.
kemudian setelah itu ada satu hal lagi bentuk ke kontraan saya terhadap
wajib militer di Indonesia, yakni pendanaan yang akan menguras anggaran Indonesia
tentunya, karna mendidik militer tidak segampang mendidik anak kecil. ya
mungkin setara dengan mendidik anak balita yang banyak maunya. karena
pendidikan militer sangat membutuhkan makanan yang bergizi dan sehat dan
tentunya itu beranggaran banyak. selain itu biaya hidupnya selama pelatihan itu
yang perlu diperhatikan dan masih banyak lagi penghalang untuk bisa
mensukseskan kegiatan wajib militer.
F. Kesimpulan
Kesimpulan
yang dapat diambil dari beberapa masalah diatas adalah, dengan adanya wajib
militer di Indonesia memang suatu program pemerintahan yang sangat bagus
sekali, karena tujuan dari kegiatan ini tentu saja untuk mensejahterakan
Indonesia dah agar kita tidak tertinggal dari Negara-negara lainnya, namun
untuk mensukseskan kegiatan ini tentunya tidak mudah masih terdapat banyak
controversial yang Pro dan Kontra. pendapat Pro menginginkan bangsa Indonesia
lebih maju lagi dan siap untuk tempur, namun bukan berarti menciptakan tentara
muda dan menciptakan pula peperangan, tentu tidak seperti itu. kemudian untuk
pendapat Kontra yang ada adalah kurang ketertarikannya masyarakat Indonesia
Khususnya pemuda Indonesia untuk
mengikuti kegiatan wajib militer dikarnakan berbagai alasan diantaranya takut
cepak, takut hitam, dll. selain itu dana tidak sedikit yang akan menghabiskan
APBN.
Terima kasih kaka udah bantu aku buat bikin makalah tentang pro kontra wamil nya
BalasHapus