Jumat, 07 Juni 2013

Makalah Kontroversial (Pro dan Kontra) Wajib Militer di Indonesia

A.      Latar Belakang
Opini Publik ada yang bersifat Kontroversial, dimana dalam suatu statement atau kebijakan yang di publikasikan selalu saja ada pro dan kontra. Dalam kesempatan kali ini kita akan bahas mengenai Kontroversial yang terjadi dalam statement, yakni WAJIB MILITER DI INDONESIA.

Wajib Militer atau WAMIL pertama kali diterapkan Wajib Militer pertama kali digunakan pada zaman Hammurabi dari Kekaisaran Babilonia yang disebut sebagai llkum , peraturan ini menyatakan bahwa pada masa damai mereka dilatih untuk menjadi tentara dan bekerja di ladang , sementara di masa perang mereka akan menjadi tentara pertahanan dan garis depan . Di Asia , Kekaisaran Qin mewajibkan penduduknya yang berusia tertentu bekerja untuk kekaisaran seperti proyek pembangunan Tembok Besar Cina , Makam Shi Huang Di , Istana E Pang , Pembangunan Ibukota Xianyang dan Pembangunan Jalan Ibukota . Pada perkembangan selanjutnya wajib militer dibebankan pada petani dan budak seperti yang terjadi pada Abad Pertengahan .

Pada masa Perang Dunia ke I dan ke II lah baru pengerahan Wajib Militer digalakkan secara besar - besaran , negara - negara pada masa itu menggunakan pers dan propaganda sebagai alat untuk mengalahkan wajib militer . Dan karena jumlah tentara reguler yang tidak cukup , maka banyak dari anggota wajib militer bertempur sebagai pasukan reguler . Setelah Perang Dunia ke II , negara - negara komunis merupakan pemakai terbanyak Wajib Militer , dimana pada negara komunis masuk militer adalah suatu kewajiban .






B.      Pengertian Wajib Militer
Wajib Militer  atau Conscription merupakan suatu peraturan yang mewajibkan penduduk suatu negara dalam batasan umur tertentu dan syarat kesehatan tertentu masuk ke dalam militer dalam jangka waktu yang telah ditentukan . Wajib Militer digunakan di banyak negara , seperti di Filipina, Rusia, China, Korea Utara, Korea Selatan, Thailand, Myanmar, Vietnam, Meksiko, Turki, Venezuela, Syria, Taiwan, Singapore, Libya, dll.
C.      Pro Terhadap Wajib Militer di Indonesia
a.       Banyak sekali unsur Pro dan Kontra dalam pengadaan Wajib Militer terlebih di dalam Pemerintah Republik Indonesia, seperti pada web: http://historyandmilitary.blogspot.com/2012/02/wajib-militer-di-indonesia.html yang bependapat Pro (mendukung) mengatakan bahwa :
Wajib Militer di Indonesia harusnya dilakukan dengan memakai syarat - syarat tertentu sehingga tidak menyebabkan goyangnya perekonomian. Beberapa analisis dan saran saya dalam pelaksanaan Wajib Militer di Indonesia :
1.      Anggota Wajib Militer diambil per desa dimana setiap desa wajib mengirimkan min 10 orang pemudanya untuk mengikuti Wajib Militer, akan lebih baik jika pemuda ini merupakan pengangguran .
2.      Penempatan Wajib Militer di Komando Rayon Militer setempat sehingga tidak akan memakan waktu perjalanan yang jauh dan menghemat biaya perjalanan.
3.      Tidak langsung diberi pembekalan Militer tapi ditempa dulu Nasionalisme dengan berbagai cara (Indoktrinasi diperkenankan).
4.      Diberi pelatihan perang gerilya (Didasarkan pada kondisi geografis Indonesia) .
5.      Diberi pelatihan tangan kosong dan bertahan hidup di alam liar.
6.      Diberi pelatihan mengenai menghadapi Air Raid atau Air Bombing Raid (Didasarkan pada konsep perang modern yang lebih menekankan perang udara atau Air Superiorit .
7.      Diberi pelatihan mengenai pengoperasian berbagai senjata termasuk senjata dari luar negeri (Sebagai persiapan untuk mengoperasikan senjata rampasan dari musuh).
8.      Diberi pelatihan mental dalam menghadapi Propaganda musuh.
9.       Setelah pelatihan selesai, maka mereka akan dijadikan Pasukan Cadangan.
10.  Masa bakti adalah 5-9 tahun, tergantung dengan keinginan.
11.  Digaji setiap 2 minggu sekali dengan gaji yang telah ditetapkan di UMR.
12.  Jika masa bakti sudah selesai, maka dapat diberikan penawaran untuk keluar dari Wamil atau masuk ke Pasukan Reguler.
13.  Perekrutan Pasukan dilakukan 5-9 tahun sekali untuk menggantikan masa bakti peserta Wamil sebelumnya, sehingga tanggungan dana tidak akan membesar dan cenderung stabil karena jumlah prajurit hanya akan sedikit di atas atau sedikit di bawah peserta sebelumnya.
14.  Dilakukan Propaganda dalam perekrutan, sehingga menarik perhatian calon peserta.
15.  Dilakukan Seleksi ketat dalam uji kelayakan.
16.  Diberikan pilihan untuk masuk ke salah satu dari 4 satuan yaitu, satuan kesehatan (Dokter Tentara), satuan mekanik (Mekanik Perbaikan Alustista dan Persenjataan), satuan tempur utama (Infanteri, Kavaleri, Artileri, dan Sabotase), satuan tempur khusus (Penerbang, Marinir, Pasukan Khusus, Pertahanan Angkatan Udara, Satuan Radar ).
b.      Pendapat Pro lainnya ada pada web : http://hankam.kompasiana.com/2013/05/31/wajib-militer-di-indonesia-kenapa-tidak--561092.html , yang berpendapat bahwa Kabar yang sedang terdengar santer saat ini adalah tentang adanya rancangan undang undang tentang  kewajiban keikutsertaan warga negara yang minimal berusia 18 tahun untuk menjadi Anggota Komponen Cadangan. Dalam hal ini, pelatihan wajib militer menjadi sarananya.
Sejatinya,  untuk ikut menjaga pertahanan dan keamanan di Indonesia adalah mutlak kewajiban seorang warga negara di Indonesia, sekaligus hak.  Banyak pro dan kontra mengenai pelaksanaan wajib militer sendiri dan beberapa justru menganggap bahwa wajib militer itu tidak perlu karena  tidak menginginkan peperangan.
Tunggu dulu.
Program wajib militer memang dirancang untuk memberikan kesiapan kepada siapapun warga negara yang sudah dewasa untuk ikut membawa sebuah kewajiban akan pertahanan negara. Pelatihan bak militer lengkap dengan pengenalan senjata dan strategi pun menjadi sebuah pembekalan. Kelak, bila hal terburuk terjadi, maka warga negara tersebut sudah siap untuk mengemban tugas membantu TNI dalam hal pembelaan kepada negara.
Apakah hanya itu fungsinya?  Tentu saja bukan.
Wajib militer sendiri  sebetulnya merupakan pembentukan karakter, watak dan kedisiplinan dalam pribadi dan tentunya bernegara. Bukan semata mata hanya kesiapan untuk sebuah perang atau keamanan saja.   Itu yang terpenting sebetulnya. Tidak pula hanya bertujuan untuk memiliterisasi warga sipil.
Pendidikan karakter berkebangsaan. Itulah yang memang diperlukan saat ini. Saatnya pembuktian , meninggalkan titik nyaman pola pikir kebanyakan untuk menjadi lebih disiplin.  Contoh yang paling mudah saja, siapa disini yang berani menyangkal bahwa kebiasaan jam karet bukanlah budaya Indonesia?  Bangsa Indonesia, lemah karena kebiasaan ini. Disiplin nampaknya sulit menjadi bagian dari kehidupan kita sehari hari.
Di jalan raya, misalnya.
Belum lagi di alam demokrasi yang bebas seperti sekarang ini, ideologi asing manapun dengan bebas masuk menghujam ke pemikiran pemikiran yang ada saat ini. Tentu baik, untuk membuka sebuah wawasan atas pemikiran yang ‘baru’, namun disisi sebaliknya karakter bangsa pun tetap harus terbentuk dengan sebuah penerapan pendidikan yang baik.
Memulai di usia 18 tahun ? Menjadi sangat baik untuk meningkatkan kualitas mereka yang kelak akan mengisi Indonesia dengan baktinya.  Jelas, lebih baik daripada pendidikan karakter ‘mentah’ yang didapatkan saat ini dari televisi, internet dan segala informasi yang masuk di era keterbukaan seperti saat ini.
Toh lebih baik cukuran crew cut cepak daripada rambut polem miring gak karuan ala boyband Korea kan?
D.     Kontra Terhadap wajib Militer di Indonesia
Setelah dua contoh menyatakan Pro kita pindah ke pernyataan Kontra, penyataan
a. Kontra atau Negatif yang pertama dating dari web : http://hankam.kompasiana.com/2013/06/05/positif-negatifnya-pemberlakuan-wajib-militer-di-indonesia-562372.html, yang menyatakan bahwa
1. Secara psikologis dan sosiologis bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka berperang, mencintai kekerasan dibalik keramahannya. Ini dibuktikan dengan pasti adanya tari perang di setiap suku di Indonesia dan beragamnya senjata-senjata tradisional di hampir semua kebudayaan lokal di Indonesia. Juga masih banyak ditemukannya peristiwa-peristiwa bentrokan di berbagai daerah dengan berbagai latar belakangnya. Bahkan siswa yang katanya sudah maha saja lebih senang baku hantam daripada diskusi keilmuan. Dengan kondisi seperti ini rasanya tidak mustahil bila nantinya latihan militer yang didapat justru digunakan sebagai ajang unjuk kekuatan. Merasa hebat karena pernah dididik militer lalu segala sesuatu diselesaikan dengan kekuatan fisik.
2. Pembengkakan anggaran untuk sektor pertahanan dan keamanan. Pendidikan dan latihan militer selama beberapa bulan saja menghabiskan biaya yang besar, apalagi jika dilaksanakan sepanjang 24 bulan seperti di Korea Selatan, pasti akan terjadi pembengkakan anggaran. Belum lagi celah korupsi yang dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaannya. Mark up pengadaan seragam, suap dari anak-anak manja yang tidak mau ikut wajib militer, dan celah-celah lain.
3. Kekhawatiran akan adanya angkatan kesekian setelah TNI AD, AL, dan AU. Dulu sekitar tahun ’60-an pernah muncul wacana dari PKI tentang pembentukan Angkatan Kelima (setelah AD, AL, AU, dan Polisi), yaitu mempersenjatai buruh dan petani. Wacana ini ditentang keras oleh pihak militer. Nah, dengan banyaknya partai politik, organisasi masyarakat, LSM, organisasi keagamaan, dan organisasi-organisasi lain di Indonesia sekarang ini, dikhawatirkan anggota organisasi yang telah mengecap wajib militer akan menggunakan kepandaiannya untuk membentuk sayap militer bagi masing-masing organisasinya. Bisa dibayangkan bila separuh saja organisasi di Indonesia memiliki sayap militer, tidak mustahil mereka akan menggunakannya untuk mendukung tindakan atau kebjakan organisasi. Yang ada Indonesia akan makin terpecah belah. Dan bila salah satu partai politik saja memiliki sayap militer macam Waffen SS dalam tubuh Nazi, maka ini juga akan sangat berbahaya.
b. Pendapat Kontra yang ke dua adalah : http://garudamiliter.blogspot.com/2013/06/pro-dan-kontra-wajib-militer.html mengatakah bahwa:  PNS & buruh wajib militer adalah ide konyol 

Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menolak Pasal 8 Ayat 3 dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad), yang mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh untuk ikut serta dalam program wajib militer.

"Sedangkan dahulu Menwa (Resimen Mahasiswa) saja aku menolak, itu kan militerisasi sipil, terus jadi intervensi militer juga di dalam perusahaan, sedangkan dahulu saja rektor tentara dari tentara militer dalam kampus kita tolak," kata Ribka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2013).

Ribka pun menilai draf RUU itu hanya pengalihan isu, karena kata dia, buruh hanya membutuhkan kesejahteraan ketimbang untuk ikut wajib militer. "Buruh mah sudah saja kesejahteraan, itu sih pengalihan isu saja, buruh bukan itu dan tidak boleh dipaksakan. Nanti, membuat konflik dan pengalihan isu lah, ide konyol,"terangnya

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah tak mempersoalkan jika PNS dan buruh diikutsertakan dalam wajib militer, sebagaimana tercantum di Pasal 8 ayat 3 draf RUU Komcad

"Tapi satu hal harus diingat, kalau itu jadi satu kewajiban, ini jadi disalahgunakan oleh penguasa, intinya kan pertama dalam konteks memilih sesuatu, kan memilih sesuatu, kebebasan memilih sesuatu, kalau mau berkarier dalam militer boleh saja tapi jadi ditawarkan saja. Atau jadikan stimulus untuk karier, tetapi berdasarkan pilihan bukan kewajiban," kata Poempida saat dihubungi wartawan.

Sekedar informasi, dalam draf RUU Komcad khususnya Pasal 8 ayat 3 disebutkan, PNS, pekerja, atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.(maf)

 PNS & buruh belum saatnya wajib militer 

Wakil Ketua DPD La Ode Ida menilai belum saatnya pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh ikut serta dalam kegiatan wajib militer sebagaimana tercantum dalam draf RUU Komponen Cadangan (Komcad).

Kata dia, saat ini Indonesia tidak dalam kondisi ancaman perang sehingga hal itu tidak diperlukan. Tak hanya itu, dirinya berpendapat akan sulit bagi buruh untuk ikut wajib militer.

"Tidak terlalu relevan untuk Indonesia, tidak dalam perang maupun ancaman. Menurut saya kalau buruh agak sulit. Kalau PNS masih akan masuk akal, terikat pemerintah jangka waktu mengabdi," kata La Ode di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

"Buruh terikat kerja dengan perusaahan jangka pendek dan jangka panjang. Tidak terlalu kepastian karena rentan posisi," sambungnya.

La Ode melanjutkan, dalam kegiatan wajib militer juga tidak diperlukan seluruh masyarakat untuk mengikuti. Terlebih dengan situasi keamanan di Indonesia saat ini.

"Tidak seluruh warga negara wajib militer. Kalau hanya separuh saya kira masuk akal terbatas. Urgensi sekarang waijib militer apa? Sistem pertahanan dunia tidak lagi mengarah perang," tuntasnya.

Sekadar informasi, bahwa dalam draf RUU Komcad khususnya Pasal 8 ayat 3 disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.

E.      Pendapat Pro dan Kontra Menurut Penulis
a.       Pendapat Pro dan Kontra memang masih banyak terdapat di internet, namun dari pendapat-pendapat diatas saya dapat menyimpulkan atau kembali berpendapat mengenai pro dan kontra dalam wamil di Indonesia.
Pendapat Pro saya adalah Wajib Militer memang baik dan positif, karena bisa membangun mental dan moral para pemuda Indonesia, serta membentuk rasa nasionalisme kepada NKRI. Dalam wajib militer itu sendiri sama saja dengan sekolah namun lebih memprioritaskan penekanan kepada program-program militer yang diharapkan Indonesia memiliki prajurit perang yang siap siaga. bukan berarti untuk memicu perang.  Dengan dilaksanakannya program wajib militer bisa juga memberantas penyandang buta huruf atau yang mempunyai pendidikan minim, disamping itu dengan adanya program wajib militer diharapkan bisa menjamin kesehatan jasmani dan rohani warga Negara Indonesia. Mental dan moral yang terdidik dalam program wajib militer diharapkan dapat mengurangi pula tindak criminal  di Indonesia yang menjamur. dikarenakan para pemuda yang mengikuti program wajib militer akan dibekali ilmu-ilmu yang bermoral sehingga bisa melahirkan warga Negara yang adil dan beradab.

b.      Sedangkan Pendapat Kontra saya terhadap adanya Wajib Militer di Indonesia adalah dengan munculnya pendapat-pendapat kontra yang ada maka saya berasumsi bahwa wajib militer di Indonesia belum siap untuk diterapkan karena sifat jiwa muda sekarang masih terlalu labil sehingga mengikatnya kurang berminatnya pemuda Indonesia untuk meengikuti wajib militer meskipun wajib militer tidak dapat ditolak. salah satu bentuk ketidak tertarikan pemuda Indonesia jaman sekarang adalah ketakutan mereka terhadap rambut Cepak atau (101) itu, mereka mengira bahwa rambut cepak dapat membuatnya tidak ganteng atau tampan lagi, padahal tidak, tentu saja apabila dasarnya ganteng atau tampan maka mau di cepak atau di gundul seklaipun tetap ganteng.  kemudian setelah itu ada satu hal lagi bentuk ke kontraan saya terhadap wajib militer di Indonesia, yakni pendanaan yang akan menguras anggaran Indonesia tentunya, karna mendidik militer tidak segampang mendidik anak kecil. ya mungkin setara dengan mendidik anak balita yang banyak maunya. karena pendidikan militer sangat membutuhkan makanan yang bergizi dan sehat dan tentunya itu beranggaran banyak. selain itu biaya hidupnya selama pelatihan itu yang perlu diperhatikan dan masih banyak lagi penghalang untuk bisa mensukseskan kegiatan wajib militer.

F.      Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa masalah diatas adalah, dengan adanya wajib militer di Indonesia memang suatu program pemerintahan yang sangat bagus sekali, karena tujuan dari kegiatan ini tentu saja untuk mensejahterakan Indonesia dah agar kita tidak tertinggal dari Negara-negara lainnya, namun untuk mensukseskan kegiatan ini tentunya tidak mudah masih terdapat banyak controversial yang Pro dan Kontra. pendapat Pro menginginkan bangsa Indonesia lebih maju lagi dan siap untuk tempur, namun bukan berarti menciptakan tentara muda dan menciptakan pula peperangan, tentu tidak seperti itu. kemudian untuk pendapat Kontra yang ada adalah kurang ketertarikannya masyarakat Indonesia Khususnya pemuda Indonesia  untuk mengikuti kegiatan wajib militer dikarnakan berbagai alasan diantaranya takut cepak, takut hitam, dll. selain itu dana tidak sedikit yang akan menghabiskan APBN.